You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Papan Reklame Rokok di Kecamatan Penjaringan Berakhir Januari Tahun Depan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

4 Reklame Rokok di Penjaringan Belum Ditertibkan

Sedikitnya empat reklame rokok hingga kini masih terpampang di sejumlah titik di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, empat reklame tersebut baru diturunkan pada Januari mendatang, setelah masa perizinannya selesai.

Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Faisal‎ Syafrudin mengatakan, penerbitan izin empat reklame tersebut diketahui sebelum adanya pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015," kata Faisal, Kamis (12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Faisal memastikan, keempat papan reklame itu akan ditertibkan apabila izinnya telah berakhir. Menurutnya, izin berlaku papan reklame itu akan berakhir pada Januari mendatang.

"Satu papan reklame itu izinnya‎ satu tahun. Empat papan reklame itu, awal Januari kemarin keluarnya, jadinya berakhir Januari tahun depan," ujar Faisal.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati