You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Papan Reklame Rokok di Kecamatan Penjaringan Berakhir Januari Tahun Depan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

4 Reklame Rokok di Penjaringan Belum Ditertibkan

Sedikitnya empat reklame rokok hingga kini masih terpampang di sejumlah titik di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, empat reklame tersebut baru diturunkan pada Januari mendatang, setelah masa perizinannya selesai.

Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Faisal‎ Syafrudin mengatakan, penerbitan izin empat reklame tersebut diketahui sebelum adanya pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015," kata Faisal, Kamis (12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Faisal memastikan, keempat papan reklame itu akan ditertibkan apabila izinnya telah berakhir. Menurutnya, izin berlaku papan reklame itu akan berakhir pada Januari mendatang.

"Satu papan reklame itu izinnya‎ satu tahun. Empat papan reklame itu, awal Januari kemarin keluarnya, jadinya berakhir Januari tahun depan," ujar Faisal.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati