You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Papan Reklame Rokok di Kecamatan Penjaringan Berakhir Januari Tahun Depan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

4 Reklame Rokok di Penjaringan Belum Ditertibkan

Sedikitnya empat reklame rokok hingga kini masih terpampang di sejumlah titik di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, empat reklame tersebut baru diturunkan pada Januari mendatang, setelah masa perizinannya selesai.

Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Penjaringan, Faisal‎ Syafrudin mengatakan, penerbitan izin empat reklame tersebut diketahui sebelum adanya pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Papan reklame itu izinnya keluar sebelum pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2015," kata Faisal, Kamis (12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Faisal memastikan, keempat papan reklame itu akan ditertibkan apabila izinnya telah berakhir. Menurutnya, izin berlaku papan reklame itu akan berakhir pada Januari mendatang.

"Satu papan reklame itu izinnya‎ satu tahun. Empat papan reklame itu, awal Januari kemarin keluarnya, jadinya berakhir Januari tahun depan," ujar Faisal.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati